LAYANAN

Services Image
 

PERAWATAN JENAZAH

Kewajiban perawatan jenazah adalah Fardu Kifayah, yang berarti kewajiban bersifat kolektif.

Artinya jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya maka kewajibanya menjadi gugur bagi kaum muslimin yang lain. “Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] dari Nabi saw. beliau bersabda: Siapa saja yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu diletakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath. Saya bertanya: Wahai Abu Hurairah, seperti apakah qirath itu? Ia menjawab: Yaitu seperti gunung Uhud” [HR. Muslim].

 

AMIL 

Amil Perawatan Jenazah.

Berperan sebagai petugas yang memandikan, mengkafani jenazah. Melakukan perawatan jenazah dengan kaidah fiqih Islam. Bagi Keluarga jenazah dapat mendampingi proses perawatan jenazah.

Services Image
Services Image
 

PERLENGKAPAN
JENAZAH

Perlengkapan jenazah 12 meter kain kafan lebar 120 cm. Sabun cair bidara.

500 gr kapas, 250 gr kapas, bubuk cendana, cutton bud,2 pcs Minyak wangi non alkohol, kapur barus, 2 sarung tangan, papan ari dan papan nisan.

 

Mobil Ambulance

Pengantaran jenazah dengan mobil ambulance dan kerandanya.

Mobil ambulance juga tersedia sebagai kendaran pendukung untuk pelayanan jenazah hingga sampai ke pemakan yang di tentukan, menjadi kesatuan layanan yang kami sediakan.

Services Image